Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali membuka pusat olahraga Tri Lomba Juang setelah wilayah yang dipimpinnya berhasil menjadi kota besar pertama di Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status dari level 4 ke level 3.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, pembukaan fasilitas olah raga di Kota Semarang tersebut dijalankan berdasar pada Instruksi Walikota Semarang nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM level 3.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mempersilahkan masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan olah raga di ruang terbuka sesuai aturan yang berlaku saat ini. Namun dirinya menhimbau agar kegiatan olahraga dilakukan secara individu atau maksimal 4 orang jika berkelompok, serta tidak melibatkan kontak fisik.
“Dibukanya kembali fasilitas olah raga ini sebagai tindak lanjut atas turunnya status Kota Semarang menjadi PPKM Level 3. Kita jalankan sesuai aturan dengan merujuk instruksi Mendagri. Selain dari sisi olahraganya sendiri, harapannya juga bisa menggerakkan kembali roda perekonomian di sekitar fasilitas olah raga yang ada di Kota Semarang,” tutur Hendi.

Dengan dibukanya kembali salah satu fasilitas olah raga di Kota Semarang tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu perlu menerapkan pembatasan dan memberlakukan syarat-syarat protokol kesehatan yang ketat.
Antara lain meningkatkan jumlah petugas dari UPTD, pengunjung wajib menunjukkan bukti telah divaksin, penerapan protokol kesehatan, serta pengendalian kapasitas pengunjung. Sedangkan untuk jam operasional akan diberlakukan hanya pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB.
“Tapi pesan saya, bahwa turunnya level PPKM Kota Semarang ini belum final, maka jangan menjadi euforia. Penerapan protokol kesehatan harus secara tertib dilakukan, terutama menghindari kerumunan untuk mengantisipasi penularan. Ini penting supaya kasus Covid-19 di Kota Semarang tidak lagi meningkat,” tekannya.
Koresponden : WP – Didik