Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Hendi Berlakukan Aturan Baru Sikapi Perpanjangan PPKM Level 4

By Saekhul Hana
27 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Hendi Berlakukan Aturan Baru Sikapi Perpanjangan PPKM Level 4

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memberikan keterangan pers terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah, Senin (26/07/2021).

Sedikit berbeda dengan penerapan PPKM Darurat sebelumnya, Kota Semarang yang saat ini menjalankan PPKM Level 4 menetapkan sedikit pelonggaran pada beberapa aturan pembatasan yang diberlakukan.

Salah satu pembatasan yang sedikit dilonggarkan itu misalnya terkait kegiatan usaha tempat makan. Di mana sebelumnya pada pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

Kali ini meski ditekankan tetap harus mengedepankan layanan pesan antar, namun Ketua DPC PDI Perjuangan yang akrab disapa Hendi tersebut memperbolehkan adanya kegiatan makan di tempat sebanyak 30% dari kapasitas pengunjung, dengan syarat mampu menjalankan prokes yang ketat.

“Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah 3 orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30%, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi. Jadi boleh buka sampai jam 8 malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30%, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” tekannya.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, Hendi mengatakan saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara. Meski begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengijinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita Covid-19 dalam seminggu ke depan.

“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada Pak Menko Marinvest, dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperboleh untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita Covid-19nya tidak meningkat,” tambah Hendi.

“Jadi seperti di Semarang ini kan kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematina semakin menurun. Ya mudah – mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka,” lanjutnya.

Di sisi lain terkait penyekatan ruas jalan sendiri Hendi menyebutkan telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan (26/7) kembali dibuka mulai hari Senin setelah dirinya berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang.

Koresponden : Didik

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralHendrar PrihadiKota SemarangMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPPKM
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Akhmat Suyuti: Kita Dukung Penuh Penerapan PPKM Level 4 di Kendal

Next

Hadirkan Harapan, Tatiek Turun Sambangi Masyarakat Desa

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.