Kabupaten Klaten – Optimalkan pendapatan pajak daerah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Klaten, Hj. Hartanti menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang kepatuhan pembayaran Pajak daerah di beberapa Desa yang berada di Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (19/10/2021).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di 3 desa, yaitu Desa Glodokan, Desa Kajoran, serta Desa Sumberejo dengan dihadiri antara lain, BPKD Kab. Klaten, Kepala Desa, Perangkat Desa, Perwakilan Pengurus BPD, serta Perwakilan Pengurus Bumdes.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Hartanti menyampaikan, sosialisasi Perda No.16 Tahunn 2011 Tentang Pajak Daerah ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah dengan pembangunan yang nyata. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mempertajam dan menumbuhkembangkan kewajiban kita dalam membayar pajak. Sebab, pajak sangat penting dalam pembangunan di Kab. Klaten,” tuturnya.
Hj. Hartanti memaparkan, Perda No.16 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dengan jenis pajak meliputi, Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam Batuan (Gol.C), Sarang Burung Walet, Air Tanah (Perda No 8 Tahun 2010), PBB-P2 ( Perda No17 Tahun 2011), serta BPHTB ( Perda No 9 Tahun 2010).
Hj.Hartanti juga mengajak kepada semua pihak terkait, untuk terus berupaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, saat ini pajak dan retribusi daerah sangat berpotensi dalam meningkatkan PAD, apabila Aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil, sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada aparat ditingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kab. yang telah bahu membahu, sehingga seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” imbuhnya.
Hj. Hartanti yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten, mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap pajak daerah. Sebab, dengan membayar pajak, maka telah ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kab. Klaten, sehingga nantinya Klaten semakin maju dan sejahtera.
Koresponden : Wawan