Kota Semarang – Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, pada Senin 9 Mei 2022, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, langsung memimpin apel di halaman Balaikota Semarang. Di hadapan para ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Mas Hendi membuka pengarahan dengan meminta maaf lahir dan batin atas kebijakannya yang mungkin kurang dirasa nyaman.
Mas Hendi secara terbuka kembali mengucapkan terimakasih kepada para pegawai di Pemerintah Kota Semarang yang tetap bertugas di masa libur Lebaran. Selain itu, pihaknya juga menerangkan alasannya yang tidak turut menjalankan sistem Work From Home (WFH) bagi pegawai di Pemerintah Kota Semarang.

Menurutnya, hal itu dikarenakan, Kota Semarang merupakan salah satu daerah tujuan mudik, sehingga tidak ada alasan kuat untuk memberlakukan sistem tersebut pada hari pertama pasca libur Lebaran. Maka dari itu, pihaknya memberlakukan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai sebesar 7,5%, bagi ASN di Pemerintah Kota Semarang yang membolos.
Dalam memastikan tidak adanya pegawai membolos yang tidak terkena sanksi, Mas Hendi kemudian berkeliling ke kantor Pemerintah Kota Semarang di beberapa titik lokasi. Sejumlah titik yang didatangi Mas Hendi diantaranya, seperti Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, sampai dengan Kantor Kecamatan Banyumanik yang berada satu area dengan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Pengendalian Penduduk, serta Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang.
Dari inspeksi mendadak yang dilakukan, didapati dari 12.301 pegawai di lingkungan Pemkot Semarang, sebanyak 12.129 orang telah aktif masuk kerja. Mas Hendi juga menjelaskan, bahwa tidak ada yang dinyatakan membolos, karena ketidakhadiran 172 ASN tersebut telah menyertakan izin, seperti izin cuti sakit, cuti di luar tanggungan negara, maupun cuti tahunan. Atas data tersebut, Mas Hendi mengapresiasi semangat kerja jajarannya yang langsung aktif setelah libur lebaran usai.
“Mungkin untuk ASN yang di hari pertama ini boleh WFH itu kalau di Jakarta. Namun di Kota Semarang, kita yang kedatangan pemudik. Jadi, hari ini saya cek lokasi, serta silaturahim kepada teman-teman, sekaligus memastikan agar tidak ada yang membolos. Kalau cuti diperbolehkan, namun kalau dia membolos, dia akan kena sanksi berupa pemotongan TPP 7,5%,” tegasnya.
Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang berharap, bagi ASN di Pemerintah Kota Semarang yang merasakan libur lebaran bisa segera kembali dalam melaksanakan tugasnya. Pihaknya menekankan, pelayanan-pelayanan yang dijalankan menjadi modal utama ASN dalam penilaian tolak ukur kinerja.
“Setelah libur lebaran, karena tidak semua merasakan libur, saya minta tidak ada lagi istilah tunda-menunda pekerjaan. Karena kalau ada yang tertunda, pasti pelayanan menjadi terganggu,” pungkasnya.
Koresponden : WP – Didik