Hamenang Wajar Ismoyo Pimpin Rapat Raperda GDPK Klaten Tahun 2021-2031

0
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Kabupaten Klaten – DPRD Kabupaten Klaten menggelar rapat panitia khusus (Pansus) dengan agenda pemaparan  pembahasan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Klaten Tahun 2021-203. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten selama 2 hari mulai dari hari Senin, (26/4/2021) dilanjutkan sampai hari Selasa (27/04/2021).

Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Komisi 1 dan 3 DPRD Kabupaten Klaten, anggota Pansus, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Pemda Kabupaten Klaten dan Sekertariat DPRD Kabupaten Klaten.

Foto: Rapat Pembahasan Raperda GDPK

Dalam sambutannya, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa rapat Pansus gabungan Komisi ini membahas tentang Raperda GDPK Kabupaten Klaten Tahun 2021-2031. Dengan tujuan untuk menentukan arah kebijakan Kabupaten Klaten terkait kependudukan 10 tahun mendatang maka dibuatlah Raperda ini yang nantinya akan disahkan bersama eksekutif menjadi Perda GDPK Kabupaten Klaten Tahun 2021-2031.

“Nantinta Perda ini sangat strategis, karena akan menjadi guidance dari OPD-OPD terkait yang nantinya membuat program kegiatan ataupun kebijakan berkait dengan pembangunan kependudukan di Kabupaten Klaten 10 Tahun mendatang,” kata Hamenang Wajar Ismoyo yang juga Wakil Ketua bidang politik dan komunikasi  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten.

Lebih lanjut, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan, “mengingat sangat penting dan strategisnya, maka dalam pembahasannya dilakukan lebih dalam dan mendetail, serta dengan mempertimbangkan saran dan masukkan dari berbagai pihak. Sehingga nanti Perda ini sudah resmi diundangkan dapat memudahkan eksekutif Bupati beserta jajarannya dalam menentukan arah kebijakan terkait permasalahan kependudukan di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.

Koresponden: Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here