Hamenang: Peran BAZNAS Luar Biasa Entaskan Kemiskinan

0
Foto: Hamenang Apresiasi Sinergitas Dari BAZNAS Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Klaten

Kabupaten Klaten – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten berperan besar dalam turut mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Klaten. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom di Kantor Baznas Klaten, Rabu (05/01/2021).

Hamenang menyatakan bahwa BAZNAS memiliki signifikansi peran dalam ikut membantu pemerintah di tengah kondisi APBD Kabupaten Klaten yang mengalami penurunan. Untuk itu, dirinya mengapresiasi hal tersebut sebagai wujud sinergitas.

“Potensi BAZNAS itu luar biasa. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini dimana APBD Klaten menurun karena pendapatan dari pusat juga turun. Padahal dalam rangka pengentasan kemiskinan ini, kita harus menggandeng pihak lain, seperti BAZNAS, dan sebagainya,” ujarnya.

Hamenang mengatakan, pengumpulan zakat di BAZNAS Klaten selama ini paling besar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (yang mencapai 100 persen). Kemudian dari Yayasan Jamaah Haji dan RSI Klaten, ASN di lingkungan Pemkab Klaten, dan lainnya. Sedang potensi zakat ASN di lingkungan Pemkab Klaten bisa mencapai Rp. 29 Miliar.

“Zakat dari ASN Pemkab Klaten baru sekitar 10 persen. Sedang pengumpulan zakat dari ASN yang sudah bagus itu di Kementerian Agama, yang sudah mencapai 100 persen. Kalau di lingkup Pemkab Klaten, yang sudah aktif menyetor zakat yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi PDI Perjuangan Kabupaten Klaten itu berharap berdasarkan potensi tersebut, Bupati dapat mengambil kebijakan agar ASN di Kabupaten Klaten menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Sehingga pendapatannya akan lebih besar yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana BAZNAS Kabupaten Klaten, Wahyudi Martono menyampaikan berdasarkan data, zakat, infak dan sodakoh dari masyarakat yang masuk ke BAZNAS Klaten pada tahun 2021 mencapai Rp.4.400.000.000 lebih.

“Perolehan zakat, infak dan sodakoh sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp. 4.420.000.000,” katanya

Wahyudi Martono menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang merupakan mitra pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Penggunaan dana BAZNAS Klaten antara lain untuk membantu pemerintah seperti pembelian APD, pencegahan Covid-19, rehab rumah tidak layak huni sebanyak 50 unit, dan sebagainya,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here