Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menggelar serap aspirasi atau yang sering disebut Reses Tahap II Tahun 2023 di Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Kamis (8/6/2023) dan Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Jumat (9/6/2023).
Turut Hadir dalam kegiatan Reses tersebut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Tengah Hj. Kadarwati, S.H., M.H., kepala desa, perangkat desa, Kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga masyarakat lainnya.

Hamenang menyampaikan bahwa dalam reses ini ada beberapa hal yang disampaikan ke masyarakat seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, dan yang lainnya. Selain itu juga disampaikan mengenai pemihakan aspirasi, di mana mulai tahun ini usulan terkait pembangunan infrastruktur mulai dapat ditampung yang akan diperjuangkan untuk pemihakan di perubahan 2023.
“Reses ini sesuai dengan fungsi kami sebagai anggota dewan, yakni serap aspirasi dari warga masyarakat. Selain itu juga akan kami sampaikan beberapa hal tentang kedewanan, yakni tentang pembangunan, stunting, dan tentang penanganan miskin ektrim,” ujar Kadarwati,
“Saya juga sampaikan saat ini sedang menyelesaikan 7 Raperda strategis dari 12 Raperda, seperti pengelolaan pariwisata, Raperda tentang ponpes, penguatan wawasan kebangsaan, dan Reperda penting lainnya. Ada satu Raperda yang kita percepat penyelesaiannya agar segera ditetapkan sebagai perda, yakni terkait dengan retribusi dan jasa, yang ke depan diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hamenang mengatakan bahwa kegiatan reses ini juga dilaksanakan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD hingga Minggu nanti. 50 Anggota DPRD akan turun di dapil masing-masing bertemu dengan warga masyarakat untuk mendengarkan keluh kesah, saran, masukan, serta harapan ke depan.
“Nantinya setelah tahapan ini tentu mekanisme selanjutnya adalah mengusulkan aspirasi yang telah diserap di forum reses tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam SIPD untuk kemudian diurutkan berdasarakan kelayakan serta skala prioritas anggaran. Semoga ke depan satu persatu usulan dari warga masyarakat Kabupaten Klaten dapat terpihaki sehingga kesejahteraan warga masyarakat Klaten bisa terwujud secara utuh,” pungkas Hamenang yang juga menjabat sebagai Wakabid Politik DPC PDI Perjuangan Klaten.
Koresponden : Wawan