Hamenang Dengarkan Curhatan Paguyuban Properti

0
Foto: Hamenang Gelar Audiensi Bersama Pengusaha di Klaten

Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menghadiri undangan dari Paguyuban Properti Klaten yang berkumpul di Hotel Grand Tjokro Klaten, Kamis (2/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Hamenang mendengarkan curhatan dari para pengembang yang kesulitan menjalankan usahanya karena tiba-tiba dari Kementerian ATR mengeluarkan SK Lahan Sawah Dilindungi (SK LSD) yang bertentangan dengan Perda No. 10 tahun 2021 tentang perubahan RTRW.

Foto: Hamenang Sebut SK LSD Dapat Mematikan Mata Pencaharian Masyarakat yang Bergerak di Sektor Properti

“Dengan adanya SK LSD sangat berdampak lahan-lahan yang dalam perda sudah sesuai kegunaan tata ruangnya untuk zona permukiman ditabrak oleh SK LSD menjadi zona hijau yang membuat lahan tersebut menjadi tidak bisa diproses untuk perumahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamenang menyampaikan bahwa di sisi lain, di era pandemi ini bisnis properti nyatanya menjadi salah satu usaha yang dapat bergeliat dan menyerap banyak tenaga kerja mulai dari tukang, laden tukang, mandor, toko bangungan, marketing, drafter hingga staf kantor berjumlah puluhan ribu orang se-Kabupaten Klaten. Dengan adanya SK LSD yang mendadak tersebut tentu berpotensi mematikan mata pencaharian mereka.

“Saya berharap Kementerian ATR harus bijak sebaiknya SK LSD segera dicabut kemudian diganti dengan SK LSD baru yang sesuai dengan perda tata ruang yang telah dimiliki oleh Klaten, toh dalam perda tersebut juga telah mengakomodir jumlah sawah lestari sejumlah 25.000an hektar. Jangan menunggu rakyat terdampak turun ke jalan ramai-ramai baru SK ini dicabut. Di sisi lain, Pemda Klaten Ibu Bupati beserta jajaran juga telah berupaya agar SK LSD ini segera dicabut,” pungkas Hamenang Wajar Ismoyo yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Klaten.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here