Kabupaten Pekalongan – Pemilihan Kepala Desa serentak di 32 desa yang dilaksanakan 23 Februari dan 2 desa Pemilihan Kades Antar Waktu pada 7 Maret di Kabupaten Pekalongan telah dilantik dan diambil Sumpah Janji pada Senin ( 21/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati dihadiri Forkompinda, perangkat daerah terkait serta perwakilan keluarga kepala desa.
Wakil Bupati Riswadi mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah dilantik dan berpesan agar kepala desa bekerja sesuai tupoksi, bekerjasama dengan lembaga desa, pemerintah daerah, merangkul semua elemen yang ada di desa.
“Saya berpesan agar kepala desa yang telah dilantik bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi. Biar aman bekerja jangan menyimpang dari aturan yang ada, harus amanah,” pesan Wabup Riswadi yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan.
Politikus Banteng tersebut menambahkan agar kepala desa menggali, memanfaatkan, dan mengembangkan potensi yang ada di desa. Kepala desa harus mampu jadi motivator untuk menggerakkan perekonomian warganya.
“Kepala Desa harus mampu memotivasi untuk memajukan perekonomian desa,” pungkas Riswadi.
Koresponden: Gus Santo