Hadiri Musrenbang Cilacap Utara, Taufik: Prioritas Pembangunan Daerah

0

Kabupaten Cilacap – Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat hadir dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di aula Kantor Kecamatan Cilacap Utara. Hadir dalam agenda tersebut Camat Cilacap Utara, Sunarti, S.STP,. M.Si, anggota fraksi dari partai lain, perwakilan BAPPEDA Cilacap, Lurah se – Kecamatan Cilacap Utara, LPPMK, UPT Puskesmas Cilacap Utara, serta segenap Forkopimcam Cilacap Utara, Jum’at (20/1/2023).

Dalam sambutannya, Taufik Nurhidayat menegaskan, bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang Kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, di mana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.

Foto: Ketua DPRD Grobogan, Taufik Nurhidayat.

Ada dua penyebab penurunan anggaran dari pusat, pertama, penyerapannya kurang dan kedua, karena pemakaiannya kurang sesuai, menurut pemberi angaran sehingga, Kab. Cilacap ada penurunan 7 persen dari dana pusat. Maka, ada bantuan spesifik (spesific grant).
“Saya telah diminta pokok-pokok pikiran yang bersifat redaksi. Dalam hal ini, redaksinya Cilacap itu mau dibikin bulat APBDnya atau lonjong. Nah, lonjong bulat ini dibentuk dalam RKPD, namun karena Bupati selesai di 19 November 2022, maka rancangan anggaran 2023, APBDnya direncanakan paling tidak dari januari 2022,” jelas Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap.

Untuk menjadi pedoman, dalam Menteri Dalam Negeri memberikan intruksi dengan nomor 70 tahun 2021 tanggal 31 Desember. Dalam intruksi tersebut memerintahkan setiap Kabupaten/Kota yang Bupati/Walikota nya telah habis masa jabatannya, untuk membuat Perkada tanpa visi misi.

“Hari ini, kita menyusun untuk 2024 landasannya Rencana Pembangunan Daerah (RPD), namun saya tanya kepada Bu Pj Bupati, BAPPEDA, ada yang diubah tidak, karena Perkada bisa diubah, ternyata tidak, hanya target pendapatan yang diubah. Kalau prioritas pembangunan sudah sama, karena memang wataknya RPD itu menyelesaikan pembangunan yang belum selesai, salah satu PRnya adalah infrastrukturnya,” pungkasnya.

Koresponden : Arsend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here