Kabupaten Wonogiri – Anggota DPRD Wonogiri Fraksi PDI Perjuangan, Gimanto, S.H. hadir dalam MAD (Musyawarah Antar Desa) Kecamatan Batuwarno, Jumat (28/1/2022). Bertempat di gedung UPK Kecamatan Batuwarno kegiatan itu juga di hadiri oleh Forkompincam Batuwarno, Kepala Desa se- Batuwarno, anggota BPD, dan lembaga Desa lainnya.
Dalam MAD ini terdapat laporan Pertanggung Jawaban oleh BKAD atau Badan Kerjasama Antar Desa tahun 2021, juga membahas rencana kerja tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Gimanto memaparkan mengenai implikasi UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Peraturan Daerah No. 16 tahun 2016 mengenai Bundes. Dengan garis besar bahwa BKAD berubah menjadi BUMDes Bersama, atas dasar Peraturan Mentri Desa No 15 tahun 2021.
“Dengan adanya UU Cipta kerja ini,diharapkan BUMDes bisa berkembang, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat, serta meningkatkan potensi desa, sesuai dengan tujuan BUMDes,” ujar Gimanto.
Tak lupa, Gimanto selaku Wakil ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonogiri ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberhasilan PDI Perjuangan Wonogiri yang dipimpin oleh Mas Jekek yang juga sekaligus menjadi Bupati Wonogiri
Koresponden : Firfeb