Hadir Di Tengah Teater, Masan Edukasikan Bahaya Rokok Ilegal

0
Foto; Masan hadiri Teater bertajuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kabupaten Kudus – Melalui pagelaran Seni Teater, Ketua DPRD Kab. Kudus Masan bersama Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang dilaksanakan pada Sabtu (26/11/2022).

Bertempat di Desa Kutuk, Kec. Undaan, berbeda dengan daerah lainnya, jajaran Pemkab Kudus menggunakan kesenian Wayang Orang (Teater) untuk mengajak masyarakat memahami tentang bahaya memperjualbelikan rokok ilegal.

Foto: Peserta Sosialisasi

Pagelaran Teater ini turut dihadiri para remaja, bapak-bapak, ibu-ibu, lansia, hingga anak-anak. Antusiasme warga Desa Kutuk sangat diapresiasi Masan, mengingat di desa tersebut merupakan desa binaan anggota DPRD Kab. Kudus, Ngateman.

“Saya sangat mengapresiasi kebersamaan warga Desa Kutuk yang dalam kegiatan apapun selalu hadir untuk mendukung dan meramaikannya. Mengingat di sini ada anggota DPRD Kab. Kudus, Bapak Ngateman, saya juga begitu senang dan selamat atas kesuksesan acara,” ujarnya.

Dalam hal ini juga, Masan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu memaparkan sedikit tentang bahaya memperjualbelikan rokok ilegal.

Lebih lanjut, dirinya tidak lupa untuk menyampaikan agar masyarakat tidak sungkan untuk memberikan kritik, saran, dan masukan serta aspirasi dari masing-masing individu.

“Silahkan, kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama menyuarakan jika ada peredaran rokok ilegal di sekitar kita,” pungkasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here