H. Sutrisno, S.E. Pimpin Pansus Pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di DPRD Jepara

0

Kabupaten Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jepara secara resmi memulai pembahasan mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan rancangan peraturan yang dinilai strategis ini memasuki tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dengan H. Sutrisno, S.E. ditunjuk sebagai Ketuanya.

Penunjukkan H. Sutrisno, anggota DPRD Kab. Jepara Anggota Fraksi PDI Perjuangan Jepara, ini menegaskan komitmen dewan untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan di masyarakat, khususnya melalui jalur pendidikan. Sebagai Ketua Pansus, ia akan memimpin tim dalam mengkaji, menampung masukan, dan menyempurnakan draf Raperda.

“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah pondasi utama untuk membentuk generasi yang berkarakter, cinta tanah air, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Raperda ini menjadi sangat relevan dalam mengatasi gejala krisis ideologi dan melemahnya rasa kebangsaan di kalangan generasi muda,” tegas H. Sutrisno, S.E. saat dikonfirmasi usai penetapannya sebagai Ketua Pansus.

Ia menambahkan, “Kami di Pansus akan bekerja keras membahas setiap pasal secara komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu memperkuat sinergi pendidikan karakter berbasis Pancasila di seluruh jenjang di Kab. Jepara”.

Raperda inisiatif ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan secara lebih sistematis dalam kurikulum pendidikan formal dan non-formal di daerah. Keberhasilan Pansus yang dipimpin H. Sutrisno dinilai krusial dalam melahirkan peraturan daerah yang efektif guna menjaga fondasi ideologi bangsa di tingkat lokal.

Agus Budianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here