Grobogan Terima Peringkat Pertama, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

0
Foto: Sri Sumarni terima anugerah penghargaan secara simbolis

Kabupaten Grobogan – Baru-baru ini jajaran Pemkab Grobogan meraih peringkat tertinggi tingkat kabupaten pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diterima Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta. Prestasi tersebut menempatkan Kab. Grobogan meraih nilai 98,02 pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan untuk pelayanan ke depan bisa melakukan pelayanan yang lebih baik, dan mampu bertahan memberikan pelayanan lebih baik lagi,” ungkap Sri Sumarni.

Sri Sumarni menambahkan, apabila Kab. Grobogan juga menjadi kabupaten yang berada pada zona hijau dalam predikat kepatuhan standar pelayanan publik dengan nomor 13 di wilayah Jawa.

“Pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Sehingga pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik untuk menunjukkan pelayanan yang prima,” sambungnya.

Diketahui, pada acara tersebut Ketua Ombudsman RI Mokhammad Naji dalam sambutannya turut menyampaikan beberapa. Salah satunya adalah menyoal pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022 Kab. Grobogan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya.

“Tujuan penilaian ini untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dalam hal ini baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” tandasnya.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here