Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Grobogan Siap Ikuti Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM

By Saekhul Hana
28 January 2021 1 Min Read
Comments Off on Grobogan Siap Ikuti Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM

Kabupaten Grobogan – Diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan lagi. Sebelumnya, PPKM sudah dilaksanakan sejak 11-25 Januari 2021, begitupun di Kab. Grobogan, yang mana Pemkab harus melakukan perpanjangan PPKM, Selasa (26/1/2021).

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, terkait keputusan itu, Pemkab Grobogan siap melaksanakan perpanjangan PPKM hingga 8 Februari. Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mendagri terkait pelaksanaan perpanjangan PPKM tersebut.

“Surat resmi terkait dengan perpanjangan PPKM belum kita terima. Meski demikian, kita sudah melakukan persiapan. Dengan demikian, jika Grobogan termasuk dalam daerah yang diminta melaksanakan perpanjangan PPKM, maka kita sudah siap,” ungkap Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan.

Ia menjelaskan, sambil menunggu surat resmi, pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran terkait perpanjangan PPKM tersebut. Dalam surat edaran ini, hanya memuat keputusan untuk memperpanjang masa berlaku dari kebijakan PPKM sebelumnya yang sudah dilaksanakan hingga saat ini.

“Surat edaran terbaru nantinya hanya memutuskan perpanjangan masa berlaku dari kebijakan (PPKM) sebelumnya. Adapun isi dari SE tersebut relatif masih sama seperti pengaturan masalah pembatasan jam operasional pasar, pasar modern, swalayan, pedagang kaki lima, dan tempat wisata,” pungkas Sri Sumarni kepada koresponden.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Buktikan Vaksinasi Covid-19 Aman dan Halal, Mbak Yuni Menjadi Peserta Pertama Penerima Vaksin di Kabupaten Sragen

Next

Mbak Yuni Resmi Perpanjang PPKM di Kabupaten Sragen

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.