Grengseng Pamuji: BPIP Kami Libatkan untuk Menyusun Raperda

0
Foto: Kunjungan Grengseng Pamuji ke Kantor BPIP

Kabupaten Magelang – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima kunjungan Ketua DPRD dan Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Magelang. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum bersama Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi K.A. Tajuddin, S.H., M.H.

Dalam pertemuannya, Karjono menjelaskan dan menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh DPRD dan Pansus Raperda Kabupaten Magelang untuk meminta arahan dalam menyusun Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke BPIP.

Menurutnya, raperda ini sudah ditetapkan oleh Yogyakarta dengan contoh Raperda yang sama, yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Saya melihat dari penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan ini hampir mirip dengan Yogyakarta dan kami menyambut baik telah dilibatkan dalam penyunan raperda ini,” jelasnya saat melakukan pertemuan di ruang Rapat Utama BPIP, Selasa (26/7/2022).

Karjono mengatakan bahwa permintaan terkait dengan muatan materi perda yang sejalan dengan Pancasila sudah tepat dimintakan kepada BPIP dan lebih lanjut akan dibahas oleh Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi. Dia menyarankan agar judul Raperda ditambahkan kata Pembinaan untuk mengakomodasi keseluruhan, sehingga judulnya menjadi Pembinaan, Pendidikan, dan Wawasan Kebangsaan.

“Karena Hal ini merupakan materi Pancasila tidak hanya pendidikan dan kebangsaan saja, melainkan juga kegiatan Revolusi Mental, Bela Negara, 4 Pilar Wawasan Kebangsaan. Dengan demikian, dengan judul Pembinaan, Pendidikan, dan Wawasan Kebangsaan sudah mengakomodir semua kepentingan,” jelasnya.

Sementara itu, K.A. Tajuddin menyampaikan bahwa parameter penyusunan Perda wajib selaras dengan 25 butir yang saat ini dalam proses harmonisasi untuk dijadikan penyusunan Peraturan Perundang-undangan termasuk Peraturan Daerah agar produk hukum peraturan daerah tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Parameter itu harus dilakukan sesuai dengan 25 butir nilai-nilai Pancasila, tapi butir-butir Pancasila tersebut masih dalam tahap proses harmonisasi yang nantinya akan ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Grengseng Pamuji dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang mengatakan bahwa kedatangan timnya ke kantor BPIP ini untuk menanyakan materi muatan Perda yang sejalan dengan Pancasila dan ditambahkan oleh beberapa perwakilan Pansus dan perwakilan dari Pemerintah Daerah. 

“Kedatangan kami ke sini ingin melibatkan serta mengajak BPIP dalam menyusun Raperda materi muatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar lebih sempurna dalam penyusunan raperda tersebut,” terang Grengseng Pamuji yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang.

Koresponden : Rezky Pangestu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here