Kabupaten Magelang – Komisi I DPRD Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan bersama mitra kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang. Dalam hal ini, Komisi I tersebut diwakili oleh Grengseng Pamuji yang juga merupakan Anggora Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang.
Adapun sosialisasi yang menekankan pada pentingnya pemahaman dan pelaksanaan administrasi kependudukan ini digelar di Desa Candiretno, Grabag serta dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Grengseng menyampaikan bahwa fokus sosialisasi ini lebih kepada peraturan perundang-undangan terbaru tentang admindukcapil serta pengenalan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di masyarakat.
Ia juga sangat mendukung program yang dilakukan Disdukcapil itu, karena menurutnya KTP Digital dinilai lebih efisien dalam berbagai hal.
“Lebih praktis dan mudah saat ada keperluan tinggal buka ponsel saja untuk memperlihatkan kepemilikan KTP-nya,” ungkapnya, Senin (27/2/2023).
Selain lebih mudah diakses, Grengseng juga menegaskan adanya KTP Digital dinilai bisa mengurangi anggaran biaya alokasi untuk blangko KTP konvensional. Dengan demikian, negara bisa menghemat pengeluaran sebesar Rp. 50 milyar sampai Rp. 100 milyar per tahunnya.
“Saya mendukung program tersebut dan berharap untuk kepemilikan KTP Digital bisa segera diperluas, karena memudahkan masyarakat dan cenderung lebih aman,” tutupnya.
Koresponden : Ary Kurniawan