Kabupaten Kebumen – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gigih Basokayadi mengingatkan dukungan anggaran untuk mengurai persoalan kemiskinan di Kebumen sebesar 8 persen dari APBD. Apa yang disampaikannya tersebut merujuk pada regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
“Satu pasalnya mengamanatkan sekurang-kurangnya 8% dari APBD untuk pembiayaan program percepatan penanggulangan kemiskinan,” ucap Gigih saat melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kebumen. Rabu, (10/11/2021).
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan Kebumen juga meminta Pemkab Kebumen untuk membuat sebuah instrumen yang jelas untuk menghitung besaran persentase tersebut, sehingga jelas perhitungannya.
“Jika perlu analisisnya dimasukan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan daerah,” terang Gigih.
Pada kesempatan itu, rapat paripurna DPRD digelar dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi atas Raperda APBD tahun anggaran 2022. Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemkab Kebumen yang telah memenuhi mandat pengalokasian anggaran minimal untuk urusan pendidikan dan kesehatan. Dilain sisi juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasi anggaran yang lebih proporsional pada urusan lain seperti pengawasan dan pekerjaan umum.
Terkait dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong munculnya inovasi-inovasi. Pemkab Kebumen diminta mengadakan kompetisi atau lomba inovasi peningkatan pendapatan asli daerah untuk menjaring ide-ide brilian yang mungkin tersebar di masyarakat baik yang berasal akademisi, praktisi atau bahkan masyarakat awam.
Selain itu, perlu pula kajian terkait inefisiensi atau bahkan kebocoran pendapatan asli daerah agar dapat kita ketemukan akar masalah yang selama ini mungkin tidak terdeteksi.
Koresponden : Red