
Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan terus memimpin langkah untuk mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Grobogan. Bupati umumkan terobosan signifikan dengan memulai proses lelang cepat untuk pengadaan barang jasa Tahun 2024, bahkan dengan tanda tangan kontrak di akhir tahun ini, pada Jumat (29/12/2023).
Langkah progresif ini dapat direalisasikan berkat aturan yang memungkinkan proses lelang bersamaan dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan pada 22 Desember 2023, melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024, serta Penjabaran APBD Tahun 2024 melalui Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023.

Foto : Penandatanganan kontrak bersama pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024.
“Walaupun baru beberapa paket pekerjaan, namun sebagai bukti komitmen kita. Jika kita mau dan terus berusaha, semua pasti bisa. Semoga ini bisa menjadi awalan baik, untuk percepatan pengadaan barang/jasa berikutnya. Semua harus gerak cepat, sat set,” ujar Bupati Sri Sumarni.
Dalam memastikan keberhasilan pengadaan barang/jasa tahun 2024, Bupati juga meminta dukungan dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Tujuannya adalah agar manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat dan menggerakan roda perekonomian daerah.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada penyedia barang/jasa, meminta mereka melaksanakan pekerjaan kontrak dengan bertanggungjawab dan konsisten serta memiliki komitmen yang tinggi sesuai kontrak dan aturan yang telah disepakati.
Koresponden : Faizal-Janu