Kabupaten Cilacap – Nike Yunita, selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2022, Masa Keanggotaan 2019-2024, di Dusun Balaipanjang, Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu. Hadir dalam agenda tersebut Kepala Desa (Kades) Cisumur, Supriyo, beserta segenap warga, Senin (25/7/2022).
Ketua PAC PDI Perjuangan Gandrungmangu Nasibun mengatakan Reses merupakan pertemuan anggota dewan dengan rakyatnya. Sebagai anggota dewan, sudah seharusnya bertemu dengan rakyatnya, mendengarkan keluh kesahnya, serta memberikan masukan.
“Bapak ibu sekalian bisa gunakan kesempatan ini untuk mengajukan aspirasinya. Ceritakan segala permasalahan yang ada di Desa Cisumur,” ujarnya.

Sementara itu, Nike Yunita menjelaskan, ada tiga fungsi DPRD diantaranya, Fungsi Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Fungsi Anggaran yaitu, kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD, serta Fungsi Pengawasan yaitu, mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya dan juga kebijakan pemerintah daerah.
“Banyak masukan dan cerita yang saya dengar, diantaranya, masalah pupuk dan harga gabah yang tidak seimbang. Menjadi dilema bagi kita, di saat harga bahan pangan pokok naik, menguntungkan Petani, namun masyarakat menjerit, begitu juga sebaliknya. Saya akan coba bicarakan dengan dinas terkait mengenai permasalahan ini. Semoga kembali stabil,” jelasnya.
Kades Cisumur, Supriyo, mengungkapkan, Desa Cisumur merupakan salah satu daerah di Kab. Cilacap yang sebagian besar warganya petani. Pihaknya berharap kepada Nike Yunita, agar bisa membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi kepada Petani.
“Selain itu, mengenai pengecoran jalan di desa kami, semoga terealisasi. Saya mewakili warga desa mengucapkan terimakasih kepada ibu Nike Yunita atas kehadiran dan kepeduliannya kepada kami,” tutupnya.
Koresponden : Arsend