Gelar Reses, Sawino Sapa Warga Karang Benda

0
Gelar Reses, Sawino Sapa Warga Karang Benda
Foto: Sawino (berdiri) memberikan sambutan dalam kegiatan reses yang digelarnya di Desa Karang Benda, Kecamatan Adipala.

Kabupaten Cilacap – Anggota Komisi A DPRD Kab. Cilacap Fraksi PDI Perjuangan Sawino, S.Sos menyapa warga masyarakat Desa Karang Benda Kecamatan Adipala, dengan menggelar reses di desa tersebut. Turut hadir perangkat Desa Karang Benda, PAC Adipala, serta para warga setempat, Selasa (14/11/2023).

Dalam sambutannya, Sawino menjelaskan arti reses kepada masyarakat, bahwa reses adalah masa istirahat anggota DPRD dan waktunya untuk bisa bertemu dengan konstituen atau masyarakat pemilihnya.

Foto: Kegiatan reses Anggota DPRD Kab. Cilacap asal Dapil 5 Sawino, yang dihadiri oleh warga Desa Karang Benda.

Dirinya juga menyebutkan, dalam melayani permintaan masyarakat, anggota DPRD tidak serta merta mengabulkan saat itu juga, namun melalui peraturan dan mekanisme tertentu sehingga berpotensi baru bisa direalisasikan pada tahun yang akan datang.

Ditambahkan Sawino, tujuan reses adalah untuk menyerap, menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral serta politis kepada konstituen.

“Sebagai anggota DPRD atau wakil rakyat, bahwa reses itu untuk menyerap serta menindaklanjuti aspirasi dari konstituen atau masyarakat pemilihnya. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban moral dan politik kepada rakyat yang memilih,” imbuhnya.

Koresponden: Arsend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here