Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Klaten Tetapkan 3 Perda

By Oki M Kaharni
31 July 2021 1 Min Read
Comments Off on Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Klaten Tetapkan 3 Perda

Kabupaten Klaten – DPRD Kab. Klaten menggelar rapat paripurna dengan menetapkan 3 Perda. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom, dilaksanakan di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kab. Klaten, Jumat (30/7/2021).

Rangkaian kegiatan Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kab. Klaten, dengan menetapkan 3 Perda

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kab. Klaten menetapkan Raperda, diantaranya, Pandangan Akhir (PA) Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2020, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, serta Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Klaten, Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Klaten.

Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom mengatakan, setelah melalui proses panjang, akhirnya telah dilakukan persetujuan di forum paripurna atas 2 Raperda yang dikerjakan, terutama, Raperda tentang RPJMD Kab. Klaten Tahun 2021-2026. Sebab, Perda tersebut yang nantinya akan memuat proyeksi gambaran Kab. Klaten 5 tahun kedepan.

“Dalam penyusunan Raperda tersebut, kita sangat berhati-hati, cermat, serta melibatkan sebanyak mungkin perwakilan masyarakat, agar RPJMD tersebut benar-benar bisa mewadahi keinginan masyarakat. Hasil dari RPJMD ini nanti akan dijadikan guidence di jajaran eksekutif, dalam menentukan kebijakan-kebijakan, baik teknis, maupun non teknis Kab. Klaten 5 tahun kedepan,” tutup Hamenang Wajar Ismoyo, yang juga Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Koresponden : Wawan

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHamenang Wajar IsmoyoKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

25 Warga Klaten yang Menjalani Isolasi di Asrama Donohudan Sembuh, Sri Mulyani: Hal ini Tergolong Cepat

Next

Hendi: Menipisnya Stok Vaksin di Semarang Jadi Perhatian Kantor Staf Kepresidenan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.