Gandeng Polrestabes, Hendi Lindungi Warga Disabilitas dengan SIM D

0
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berikan SIM D untuk warga disabilitas

Kota Semarang – Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi warga disabilitas di jalan raya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan dengan Polrestabes Kota Semarang. “Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas,” ungkap Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut.

Senin (15/3/2021) dalam penandatanganan MoU di kantor Wali Kota Semarang, sebanyak 10 warga secara simbolis menerima SIM D yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan khusus. Hendi menyebut penyerahan SIM D tersebut tetap melalui seleksi baik teori maupun praktek. “Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan menadapat SIM ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme,” tekan Hendi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan dengan Polrestabes Kota Semarang

Adapun salah satu urgensi MoU tersebut menurut Hendi karena jumlah angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi dalam satu tahun terakhir. “Sebanyak 61% kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes,” lanjutnya.

Untuk itu dengan pemberian SIM D tersebut, warga disabilitas yang selama ini berkendara dengan roda tiga dapat lebih tenang dan tak lagi mendapat tilang. “Insyaa Allah mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain,” imbuh Hendi.

Hendi berikan SIM D untuk penyandang disabilitas

Hendi pun mengapresiasi terobosan Polrestabes tersebut sekaligus berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada warga disabilitas di Kota Semarang agar bisa memperoleh SIM D dengan tetap melalui tes, baik teori maupun praktek.

Senada dengan Hendi, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan bahwa MoU ini merupakan sarana agar dapat melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya. “Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Iga.

Koresponden: Didik & Tika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here