
Kabupaten Pemalang – Dalam rangka meningkatkan pendalaman tugas Anggota DPRD Pemalang dan semangat pengabdian, Fraksi PDI Perjuangan Pemalang mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.
Bimtek bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta yang berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu (18-19/6/2021), dengan tema “Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah” dengan narasumber dari PSKP2M APMD Yogyakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar mengatakan, Bimtek kali ini dilandasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah, sehingga pembentukan peraturan daerah harus secara taat azas.
“Dalam proses penyusunan Perda, maka seluruh Anggota Fraksi wajid memahami landasan hukum yang mengikat serta sesuai permasalahan yang ada diwilayah,” kata Mas Aldi sapaannya yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang Bidang Pemuda dan Olahraga.
Bagi Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bimtek ini berlaku wajib, sehingga tau peran dalam pembuatan Perda. Mengingat, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan atau perda, harus terarah dan terkoordinasi secara formal maka telah ditetapkan serangkaian proses perencanaan, penyusunan pemberkasan, proses penetapan, dan proses penindakan.
“Yang perlu mendapat perhatian khusus adalah proses perencanaan, karena perlu dikaji mendalam mengenai permasalahan di daerah, apakah harus diatur dengan Perda atau cukup dengan bentuk produk hukum lainnya,” tambah Mas Aldi.
Untuk itu, lanjut Mas Aldi, diperlukan kemampuan dan skill yang mumpuni seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, sehingga penyusunan Perda dapat tersusun dengan baik.
“Dengan diikutinya seluruh acara Bimtek ini, kami mengharapkan seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan bisa mewarnai dalam proses menciptakan produk hukum yang baik. Apalagi di dalam DPRD saat ini, sedang dilaksanakan pembahasan beberapa Raperda, nantinya Raperda yang ditetapkan bisa bermanfaat dan tepat sasaran untuk masyarakat Pemalang,” pungkasnya.
Koresponden : Agus Siswanto