Fraksi PDI Perjuangan Kebumen Restui Raperda Inisiatif

0
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen, Tongat

Kabupaten Kebumen – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen menyatakan mendukung usulan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kebumen termasuk dari fraksi lainnya. Persetujuan dan dukungan itu disampaikan melalui Rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Rabu (6/10/2021).

Selain menyatakan dukungannya, melalui juru bicara Tongat Fraksi PDI Perjuangan Kebumen juga mengajukan pertanyaan terhadap materi Raperda yang disampaikan. Pihaknya mengapresiasi inisiatif Komisi D atas lahirnya Raperda ini yang merupakan wujud keberpihakan atas usaha pelestarian kekayaan geologi dan budaya Kabupaten Kebumen.

“Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung penuh Raperda-raperda Inisiatif ini untuk dapat diusung masuk ke Propemperda tahun 2022, dan berharap Perda ini nantinya menjadi salah satu perantara wujudnya cita-cita kita bersama Kebumen yang “SEMARAK”. Amien,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Tongat.

Ia menjelaskan, terdapat dua kata yang menjadi kunci Raperda ini yaitu “Perlindungan” dan “Pengelolaan”. Dua kata tersebut adalah cerminan dari kegelisahan Komisi D atas fakta bahwa Geopark Karangsambung-Karangsambung sedang mengalami proses kerusakan atau pengrusakan yang massif.

“Perlu dilindungi serta kesadaran bahwa Geopark Karangsambung-Karangsambung menyimpan segudang amunisi potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang perlu digali dan dikelola dengan baik,” terangnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi inisiatif dari Komisi B dengan lahirnya Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pihaknya memandang dan berkeyakinan Raperda ini akan menjadi salah satu kunci yang akan berperan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

“Kita semua tahu bahwa mayoritas penduduk Kebumen adalah petani, buruh tani, atau menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa sumbangan terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kebumen adalah sektor pertanian,” imbuhnya.

Usai mendapat pencermatan fraksi, para pengusul yakni Komisi B (Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani), Komisi D (Raperda Perlindungan Dan Pengelolaan Taman Bumi (Geopark) Karangsambung Karangbolong Kebumen), dan Bapem Perda (Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) akan menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen.

Koresponden : MH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here