Kabupaten Pekalongan – Lelang dua proyek vital berupa pengaspalan jalan di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, gagal dilaksanakan pekerjaannya. Pasalnya, sertifikat badan usaha (SBU) pemenang lelang mati.
Dua proyek gagal lelang itu ialah pengerjaan proyek jalan ruas Bumirasa-Lambanggelun senilai Rp 4,7 miliar, dan ruas Paninggaran-Werdi senilai Rp 1,8 miliar. DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan kembali melelang ulang dua proyek itu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih, saat ditemui Koresponden Derap Juang Kabupaten Pekalongan, Rabu (28/9/2022), menyayangkan gagal lelangnya dua kegiatan pengaspalan jalan di dua tempat di Kecamatan Paninggaran.
Sebab, pekerjaan kedua ruas jalan itu sudah dinanti lama oleh masyarakat. Agar aksesibilitas jalan di wilayah pegunungan itu bagus. Nilai dua proyek itu sendiri sekitar Rp 3 miliar.
“Sudah lelang dan ada pemenangnya. Namun setelah lolos dan dicek persyaratannya PPKom menemukan salah satu persyaratannya tidak lengkap. Yakni SBU-nya mati,” terang Endang.
Atas temuan itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pekalongan melakukan lelang ulang dua proyek tersebut.
Endang yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan menilai ULP teledor, sehingga ada syarat administrasi yang tak lengkap namun bisa menang lelang. Ia berharap kejadian serupa kedepannya tak terulang lagi.
Meskipun dua proyek itu dilelang ulang, Endang khawatir pekerjaan nantinya tidak selesai pada waktunya. Pasalnya, lelang itu prosesnya memakan waktu.
“Lelang itu kan ada tahapannya. Kami khawatir pekerjaan nantinya tidak terlaksana dengan tepat waktu,” pungkas Srikandi Banteng Kabupaten Pekalongan ini.
Koresponden: Gus Santo