Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat kerja komisi bersama mitra perangkat daerah. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Endang Suwarningsih memimpin rapat kerja Komisi III DPRD kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (4/7/2022).
Menurut Endang, raker kali ini bermaksud untuk mengevaluasi progres APBD yang telah dijalankan pada semester 1 sampai bulan Juni 2022 dan sebagai persiapan pra Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
“Kami mengevaluasi progres APBD Semester 1 sebagai tuntunan pedoman untuk melaksanakan kembali sesuai aturan pada semester 2 tahun 2022 juga membahas persiapan pra KUA-PPAS 2023,” ungkap Endang.
Legislator yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan ini mensikapi agar Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk berupaya terus melakukan sinkronisasi dengan program-program Pemerintah Pusat atau pun provinsi baik pembangunan fisik maupun non fisik lainnya, agar dapat selaras dan terealisasi.
“Saat ini baru sebatas pra KUA-PPAS untuk selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemkab Pekalongan guna penyempurnaan,” terangnya.
Tutu hadir dalam rapat Pimpinan dan Anggota Komisi III serta Perangkat Daerah mitra Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Kraton, RSUD Kajen, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Koresponden: Gus Santo