Kabupaten Pekalongan – Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama mitra Perangkat Daerah, Rabu (25/5/2022).
Raker kerja dilaksanakan di ruang rapat Komisi III Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Raker yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Endang Suwarningsih dari fraksi PDI Perjuangan membahas evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 pada triwulan pertama dan triwulan kedua serta proyeksi triwulan ketiga dan triwulan keempat terkait pembangunan fisik.
Endang Suwarningsih berpesan kepada setiap perangkat daerah terkait agar serapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai. Selain itu, Ketua Komisi III berharap agar setiap Perangkat Daerah dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik dan setiap kegiatan harus terealisasi dilaksanakan secara terstruktur dan rinci.
“Selaku Perangkat Daerah harus berusaha untuk selalu menempatkan diri dan memposisikan organisasinya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” pinta Endang Suwarningsih yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Endang Suwarningsih menekankan agar Perangkat Daerah menterjemahkan Renstra yang bersifat abstrak menjadi realita berupa kegiatan strategis yang terukur dan dapat diwujudkan melalui visi misi Perangkat Daerah.
“Renstra adalah pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas, pengukuran kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah yang selalu merujuk dan bertolak dari Renstra yang telah disusun,” pungkasnya.
Koresponden: Gus Santo