Kabupaten Blora – Anggota DPR RI dari Dapil Jateng 3, Dr. H. Edy Wuryanto menegaskan, bahwa dirinya akan memperjuangkan status guru honorer di Kab. Blora untuk dapat menjadi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmennya tersebut disampaikannya saat menerima audiensi teman-teman perwakilan guru honorer pada Kamis (17/03/2022) lalu. Selanjutnya, terkait hal tersebut, Progata Blora menyampaikan 2 harapannya untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Penegakan Aparatur Negara.
Mendengar hal tersebut memang menjadikan Edy Wuryanto untuk memperjuangkan komunikasi politik tersebut. Dirinya juga yakin, apabila pemerintah pusat sudah menyediakan formasi bagi guru honorer Kab. Blora yang telah dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 723 orang.
Tidak hanya itu saja tentunya, Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa poin selanjutnya, yaitu poin kedua adalah bagi guru yang statusnya tidak tetap sebanyak 872 akan dibuatkan payung hukum oleh pemerintah pusat.
“Hal ini setidaknya sesuai dengan Pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini yang kemudian akan terjadi pelarangan perekrutan tenaga honorer di instansi pemerintah,” ungkap Edy.
Setelah itu Edy juga mengingatkan untuk pada waktu-waktu ini memang masih ada waktu guna menyelesaikan guru honorer ini. Sehingga pada tahun 2023 semua guru yang bekerja di layanan publik pemerintah, statusnya akan menjadi ASN, khususnya bagi PPPK.
Koresponden : Reni – Aviolla