Kota Pekalongan – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 digelar di Ruang Paripurna setempat, Senin (09/5/2022). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Edy Supriyanto serta dihadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRD Kota Pekalongan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Edy Supriyanto membuka dengan mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, taqabalallahu minnaa wa minkum, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.
Dalam pembukaan masa sidang, Edy Supriyanto kembali menekankan kepada anggota dewan untuk dapat menyelesaikan kegiatan sesuai tupoksi DPRD.
Untuk fungsi pengawasan, lanjut dia, DPRD sudah membentuk Pansus Raperda dan non Raperda. Soal rencana kegiatan dalam fungsi pengawasan, DPRD tetap menggelar rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), melaksanakan kunjungan luar dan dalam daerah, melaksanakan reses, dan menerima dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
“Setiap AKD membuat laporan hasil pengawasan setiap akhir masa sidang,” katanya.
Dalam fungsi anggaran, kata Edy, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas laporan pertanggung jawaban walikota 2021 dan membahas persiapan implementasi kegiatan Tahun Anggaran 2021.
“Nantinya, Banggar bersama TAPD menggelar rapat soal kinerja APBD,” ujar Edy.
Edy Supriyanto yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan menekankan bagaimana agar sinergitas stakeholder harus tetap dijalankan dan mengedepankan azas musyawarah.
Koresponden: Sang Hadi