Dwi Laksari Pantau Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

0
Dwi Laksari Pantau Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Kabupaten Pemalang – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang, Dwi Laksari turun bersama dengan beberapa anggota dewan yang lain turut serta memantau proses pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di beberapa desa di Kecamatan Bodeh, seperti yang terpantau di Desa Cangak, Kecamatan Bodeh, Jumat (4/3/2022).

Menurut Dwi Laksari, bahwa sesuai kesepakatan dengan anggota Komisi D lain yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini dengan berbagi tugas dalam pemantauan pendistribusian dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang sekarang direalisasikan dalam bentuk tunai. Dirinya bersama dengan anggota Komisi D yang lain melakukan pemantauan wilayah Pemalang Timur terutama di Kecamatan Bodeh.

“Kesepakatan dengan teman-teman Komisi D, bahwa untuk proses pemantauan Minggu ini difokuskan di Pemalang wilayah timur dan kita berbagi tugas dengan cara sebagian memantau wilayah Kecamatan Ulujami dan kami memantau di wilayah Kecamatan Bodeh,” urai Dwi Laksari.

Turunnya seluruh Anggota Komisi D ini menurut Dwi Laksari karena banyak info yang masuk ke telinga wakil rakyat mengenai adanya potongan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga membuat geram seluruh kalangan mengingat hak rakyat miskin harus terusik demi keuntungan semata dari pihak tertentu.

“Pemerintah dulunya memberikan bantuan ke masyarakat terdampak pandemi covid ini dalam bentuk Non Tunai (Sembako) namun seiring berjalannya waktu, ternyata banyak temua akan penyalahgunaan baik dalam bentuk nilai nominal sembako maupun kualitas sembako itu sendiri, sehingga pemerintah merubah pola BPNT menjadi BLT yang diharapkan masyarakat bisa berbelanja sembako sendiri sesuai kebutuhan dan belanja dimanapun,” jelas Legislator yang dulunya berprofesi sebagai pengajar ini.

Bantuan warga yang telah dinanti-nanti ini ternyata juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan instansi tertentu dengan cara mengarahkan agar belanja di Bumdes ataupun agen yang ditunjuk. Menurut Dwi Laksari ini jelas-jelas tidak diperbolehkan. Masyarakat diberi keleluasaan untuk belanja dimanapun dengan catatan untuk dibelanjakan kebutuhan sembako.

“Jangan sampai ada pemaksaan agar belanja di toko atau agen tertentu, biarkan warga belanja dimanapun yang penting untuk kebutuhan sembako, dan jangan sampai ada pemotongan. Saya minta kepada seluruh penerima yang merasa terintimidasi atau dipaksa untuk belanja ke tempat tertentu agar melapor ke kami (DPRD) atau bisa langsung ke kepolisian terdekat,” pintanya.

Sementara itu menurut pantauannya, pelaksanaan penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar. Dwi Laksari dan anggota DPRD yang lain sesekali berbincang dengan warga penerima dan berusaha menggali informasi yang lebih mendalam untuk menemukan manakala ada penyimpangan, dan berusaha mendapatkan informasi sejauh mana manfaat bantuan ini bagi masyarakat.

Menurut beberapa warga yang diajak bincang-bincang bahwa bantuan ini sangat berarti, setidaknya bisa menutup kekurangan kebutuhan sembako untuk waktu seminggu ini dan mereka berterima kasih dengan Pemerintah yang tetap memperhatikan masyarakat bawah.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here