Dwi Indah Terima Aduan Masyarakat Terkait Harga Minyak Goreng

0

Kota Salatiga – Ketua YLKI Salatiga, Dwi Indah Widowati, S.Pd., M.Si yang juga Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga menyebut, sejak HET dihapus Pemerintah, pedagang memberlakukan harga Minyak Goreng “sak karepe dewe”. Dampak lain akibat dihapusnya HET minyak, timbul harga bar-bar atau harga “sak karepe dewe”, Minggu (20/2/2022).

Apa yang disampaikan Dwi Indah bukan tanpa bukti. Pihaknya sempat turun langsung ke tengah masyarakat. Pada saat Reses, Dwi Indah mengaku menerima aduan dari masyarakat terkait harga Minyak Goreng. Pertama, pada Februari lalu, masyarakat mengeluhkan, apabilaa harga Minyak Goreng naik menjadi 14-19 ribu/liter. Bahkan, sampai akhirnya terjadi kelangkaan Minyak Goreng. Hal itu baru sekali ini dalam kurun waktu 10 tahun sebelumnya. Seharusnya, harga normal minyak antara Rp. 7.000 per liter sampai dengan Rp. 9.000 ribu per liter.

“Dengan kondisi saat ini, dimana sejak tanggal 17 Maret 2022, Pemerintah menghapus HET, harga Minyak Goreng per hari ini mencapai Rp. 25 ribu/liter. Lebih aneh lagi, sejak dihapusnya HET, Minyak Goreng menjadi berlimpah. Ada apa ini?,” tuturnya.

Harga yang dianggapnya tidak wajar tersebut sangat berdampak di masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil, karena modal usaha bertambah, misalnya, penjual gorengan, modal usaha menjadi bertambah. Terlebih, mendekati bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang dipastikan harga kebutuhan pokok lain pasti melonjak.

“Ketika mencoba mengubah strategi menaikan harga berakibat barang tidak laku. Apabila dijual dengan harga tetap ke pembeli, maka penjual akan rugi. Harga Minyak Goreng kian melambung, bahkan mencapai Rp. 25 ribu/liter. Kasihan pedagang kecil, kondisi belum pulih akibat dari Pandemi Covid-19, ditambah persoalan harga,” imbuhnya.

Dwi Indah mengusulkan, agar Pemerintah Kota Salatiga harus tegas memberlakukan harga Minyak Goreng maksimal,, dengan harapan, pengendalian harga oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat meringankan beban masyarakat. Khusus Dinas Perdagangan Kota Salatiga, pihaknya menghendaki, harus segera membuat langkah-langkah strategis dan tegas untuk mengendalikan harga minyak di pasar.

“Operasi pada agen-agen Minyak Goreng di Salatiga untuk memberlakukan atau menentukan harga maksimal guna mencegah dan mengantisipasi harga bar-bar. Hal ini semua demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya Salatiga,” pungkasnya.

Koresponden : Bagas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here