DPC Sragen Daftarkan 50 Bacaleg untuk Hadapi Pemilu

0
Foto: Jajaran Bacaleg Perjuangan Sragen

Kabupaten Sragen – DPC PDI Perjuangan Sragen telah resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Sragen. Kamis (11/05/2023). Pendaftaran Bacaleg Ke KPU dengan menggunaan iringan Mobil Jip terbuka bertujuan tak lain untuk memudahkan masyarakat dapat melihat secara langsung wajah-wajah Bacaleg.

Di sisi lain, hal ini bertujuan untuk bisa menyapa langsung dan tak lupa untuk meminta maaf secara langsung kepada pengguna jalan maupun masyarakat Sragen bahwasanya iring-iriingan mobil jip rombongan sudah menyebabkan kemacetan sepanjang jalan raya menuju KPU Sragen.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sragen, Untung Wibowo Sukawati atau yang akrab disapa Mas Bowo menuturkan jika DPC Sragen telah resmi mendaftarkan 50 Bacaleg yang tersebar di 6 Dapil. Dengan jumlah 50 Bacaleg tersebut, pihaknya menargetkan bisa menduduki kursi legislatif 25 kursi atau 50%.

“Pendaftaran ke KPU ini adalah titik awal kita berproses dengan rangkaian dan tahapan-tahapan yang wajib kita laksanakan, setalah 2 tahun kita berproses dalam mencari Bacaleg yang betul-betul mempuni dan bisa menjadi aspirasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Mas Bowo menambahkan, titik awal dalam tahapan pemilu sudah dilewati. 50 Bacaleg PDI Perjuangan juga telah dinyatakan diterima oleh Ketua KPU sragen. Pihaknya menyampaikan kepada jajaran Bacaleg Sragen untuk jangan risau terkait pemilihan terbuka atau tertutup, masih ada 9 bulan untuk memaksimalkan pertempuran darat maupun udara.

“Yang utama tetap jaga kondusivitas dan jangan pernah senggol wilayah ampuan yang lain. Fokus bekerja di wilayah ampuan tempur masing-masing. Sudah saatnya PDI Perjuangan eksis di tengah-tengah masyarakat. Hari ini titik awal kita semua untuk ikhtiar bersama untuk PDI Perjuangan jaya. Jangan kendor, saatnya gas pol menjaga wilayah masing-masing dan sukses Menang Spektakuler di 2024,” pungkasnya.

Koresponden : Eky Ely

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here