Kabupaten Pemalang – Pemilu serentak tahun 2024 kurang dari satu tahun. DPC PDI Perjuangan Pemalang terus tancap gas dalam menyukseskan agenda menang spektakuler.
Bertempat di Kantor DPC Partai, Sabtu (18/02/2023), sebanyak 50 bama bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan untuk DPRD Pemalang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno DPC PDI Perjuangan Pemalang.
Ketua DPC Partai Pemalang, H. Junaedi menyampaikan bahwa ditetapkannya 50 nama Bacaleg mengacu pada Peraturan Partai Nomor 25 A tahun 2018 serta juga termaktub dalam peraturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Untuk itu pada kesempatan kali ini adalah tahap penyaringan untuk menetapkan Bacaleg yang akan kita usulkan ke DPD dan DPP Partai untuk mendapatkan rekomendasi dan pada akhirnya di ulan April nanti akan kita daftarkan ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024,” kata Junaedi.
Dalam penetapan 50 nama Bacaleg, kuota 30 persen perempuan juga telah terakomodir. Junaedi menjelaskan, ada 23 nama kader perempuan yang akan berlaga di Pemilu 2024.
“Tidak hanya 30 persen kuota perempuan, kita ada 46%, sehingga sesuai ketentuan sudah kita penuhi,” jelasnya.
Mantan Bupati Pemalang dua periode ini juga meminta kepada seluruh Bacaleg agar bekerja secara maksimal sehingga target menang spektakuler bisa jalan dengan baik.
“Caleg-caleg ini harus mempunyai semboyan PDI Perjuangan menang, harus berjiwa petarung, dan harus memiliki loyal tinggi ke Partai, sehingga menang spektakuler bisa terwujud dengan spektakuler pula,” pungkasnya.
Koresponden : Agus Siswanto