DPC Boyolali Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU untuk Pemilu

0
Foto: Penyeraha Berkas Bacaleg Boyolali ke KPU

Kabupaten Boyolali – DPC PDI Perjuangan Boyolali mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Boyolali sebanyak 50 orang ke KPU Boyolali, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran tersebut dilakukan serentak sesuai dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan untuk mendaftarkan Bacaleg di tingkat Kabupaten, provinsi, maupun RI di tanggal 11 Mei 2023 ke KPU. Adapun yang ikut ke KPU merupakan seluruh jajaran struktural DPC.

Foto: Pengarahan dari DPC Boyolali untuk Bacaleg

“Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD kabupaten ke KPU Boyolali,” ungkap Susetya Kusuma selaku Ketua DPC.

Lebih lanjut, untuk Bacaleg dari Boyolali ada 30 persen diisi kader muda atau millenial. Sedangkan untuk petahanan ada 11 yang akan maju lagi untuk pemilu di tahun 2024 serta untuk kursi perempuan didaftarkan sebanyak 20 orang.

“Ada penambahan kursi untuk DPRD Kabupaten Boyolali yang semula 45 kursi menjadi 50 kursi di Pemilu 2024 dan akan kami sikat penambahan kursi tersebut,” tegas Susetya Kusuma.

Dalam kesempatan tersebut, Susetya berharap dengan adanya pencalegan ini bisa menjadi representasi atau perwakilan dari generasi milenial maupun elemen masyarakat lainnya untuk mewakilkan suara mereka kelak.

Koresponden : Handika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here