Kabupaten Demak – Pemkab Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan dan Pembentukan Klaster UMKM untuk wilayah Kec. Bonang, Selasa (11/10/2022).
Bertempat di Balai Desa Bonangrejo, Kec. Bonang, pengukuhan Klaster UMKM tersebut dikatakan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah sebagai usaha mendorong pertumbuhan ekonomi di Kab. Demak. Khususnya adalah yang berbasis lokal, membuka lapangan kerja serta mengurangi angka kemiskinan hingga angka pengangguran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti ini menyampaikan, bahwa dalam kepengurusan kluster nanti akan dibantu kepengurusan PIRT dan untuk labeling Halal. Sehingga apabila ditemukan kesulitan untuk agar segera langsung menghubungi Dindagkop UKM agar memperoleh fasilitasi.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut Pemkab Demak bersinergi dengan 3 pihak eksternal. Di antaranya adalah meliputi unsur jajaran Pegadaian, Unisfat serta marketplace Shoppe.
“Dari Unisfat sendiri kita harapkan dapat memberikan wawasan para pelaku UMKM. Selanjutnya untuk pegadaian kita dorong agar berkenan untuk membantu permodalan yang tentu dengan besaran bunga minimum (kecil),” kata Bupati Eisti.
Selain itu, Mbak Eisti juga menekankan tentang ruang teknis sebaiknya masyarakat tidak mengenal marketplace saja. Namun juga memahami bagaimana dan seperti apa memanfaatkannya secara optimal salah satunya melalui Shoppe.
Melalui inovasi yang diselaraskan dengan perkembangan zaman tersebut, diharapkan kemandirian ekonomi masyarakat di Kab. Demak terus bertumbuh dan berkembang positif.
“Setelah kami lakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terbentuk 3 klaster yang meliputi Klaster Enceng Gondog dengan jumlah pelaku usaha 20 orang. Klaster Kerupuk Ikan jumlah pelaku usaha sebanyak 15 orang. Selanjutnya, Klaster Pengrajin Alat Penangkap Rajungan (Bubu) dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 4 orang,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad