Dolfie Pertanyakan Perbedaan Data PBI BPJS Kesehatan

0
Dolfie OFP
Foto: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P mengkritik perbedaan data BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menteri Kesehatan Budi Gunadi bahkan diminta menjelaskan perbedaan data tersebut secara detail.

Sosok yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng ini mempertanyakan perbedaan data BPJS Kesehatan segmen PBI antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan data nasional seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakselarasan dalam penetapan peserta yang berhak.

“Tadi mendengar penjelasan dari pemerintah khususnya dari Pak Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa PBI dibatasi 96,8 itu dasarnya di mana? Di Undang-Undang APBM, Pak. Setahu saya saya baca ini, Pak,” ujar Dolfie kepada Menkes dalam rapat DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

“Undang-undang APBN rincian APBN Peraturan Presiden Nomor 118 tahun 2025 lampiran 3 rincian APBN tahun 2026 halaman 351 PBI itu 146 juta, Pak dengan anggaran Rp5. 8,9 triliun,” lanjutnya.

Perbedaan data itu menurutnya harus segera diperbaiki. Penyaringan data harus dilakukan secara komprehensif di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak terjadi deviasi data.

Nah, ini perlu diperbaiki Pak Menteri. Kalau seperti ini ya artinya kan di bawah sendiri sudah ada filter. Nah, ini yang enggak pas menurut saya,” timpalnya.

Di akhir pemaparannya, Dolfie menekankan bahwa sebenarnya tidak ada masalah pada ruang alokasi untuk 146 juta bantuan dengan kondisi Indonesia saat ini.

“Dari sisi anggaran itu ruangnya ada, enggak ada masalah sebenarnya, karena ruangnya memberikan alokasi untuk 146 juta penerima bantuan iuran dengan anggaran Rp. 58,9 triliun. Agak berbeda dengan tayangan Pak Menteri Sosial 96,8 dengan anggaran 48 triliun,” tegasnya.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here