Kabupaten Karanganyar – Bumi Intanpari mendapat dana aspirasi dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp. 10 Miliar. Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyampaikan, bantuan RTLH ini berasal dari dana aspirasi Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dolfie OFP, yang nantinya akan disalurkan kepada penerima bantuan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Dolfie yang telah memberikan dana aspirasinya untuk warga Kab. Karanganyar. Terimakasih juga kepada Anggota Fraksi PDI-Perjuangan yang telah membantu melakukan pendataan terhadap warganya yang kurang mampu,” tuturnya, Kamis (2/12/2021).
Rober, yang juga Kader PDI Perjuangan Karanganyar menambahkan, bantuan RTLH ini telah diajukan pada 2021. Sedangkan pencarian bantuan RTLH tersebut akan dilakukan pada 2022. Bantuan RTLH ini akan diberikan kepada penerima bantuan yang tersebar di Kab. Karanganyar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Karanganyar, Marno mengungkapkan, hingga saat ini, ada hampir 6.000 RTLH di Kab. Karanganyar. Data RTLH terbanyak berada di Kecamatan Gondangrejo dan Kecamatan Mojogedang. Dengan bantuan RTLH tersebut, nantinya akan diberikan kepada 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dallam hal ini, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp. 20 Juta.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menjelaskan, RTLH di Kab. Karanganyar memang masih banyak. Selain itu, juga ada rumah yang terdampak bencana alam. Alokasi anggaran RTLH melihat kemampuan daerah dan nilainya tidak sebesar di pusat. Namun, pihaknya selalu mengalokasikan anggaran untuk RTLH.
Koresponden : Rindu