Kabupaten Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati (Pilbup). Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar menang telak dalam Pemilihan Bupati Jepara 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Pasangan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar memperoleh 457.209 suara sah atau 80,93 persen. Hasil tersebut lebih unggul dari pasangan Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal yang memperoleh 107.756 suara sah atau 19,7 persen.
Menurut Ris Andy Kusuma Ketua KPU Kabupaten Jepara, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara usai dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten telah memasuki tahap akhir. Sehingga untuk tahapan selanjutnya yaitu tinggal menunggu apakah terdapat gugatan atau tidak yang diajukan oleh Paslon kepada Mahkamah Konstitusi.
“Apabila tidak ada gugatan, maka akan dilakukan penetapan calon terpilih, setelah itu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya usai pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten di Eat & Meet Restaurant Jepara pada Rabu (4/12/2024).
Meski keunggulannya cukup telak, tim pasangan calon nomor urut 02 tetap mempersiapkan diri untuk jaga-jaga bila ada gugatan yang diajukan oleh paslon tandingan dalam Pilkada Jepara.
Sementara itu Calon Bupati nomor urut 02 Witiarso Utomo juga berharap hasil Pilkada yang telah disampaikan oleh KPU bisa menerima hasil penetapan suara tersebut.
”Saya berharap kami bisa bersinergi bersama,” tandasnya.
Tim Editor