Kabupaten Jepara – Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara, Drs. H. Junarso mengatakan, bahwa Petani seringkali dirugikan karena distribusi pupuk bersubsidi tidak dapat tersedia saat mereka membutuhkan. Padahal pemupukan tanaman harus dilakukan sesuai dengan usia tanam dan tepat waktu.
Hal tersebut dikarenakan, jika terlambat pemupukan maka dapat dipastikan, tingkat produktivitas tanaman akan menurun. Hal tersebut diungkapkannya ketika menanggapi adanya keluhan Petani terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi yang seringkali terlambat.
“Karena permasalahan ini saya meminta untuk dilakukan evaluasi serta pemantauan secara detail,” ujar Junarso, Minggu (30/04/2023).
Sehingga Junarso menegaskan, apabila pupuk bersubsidi ini harus selalu siap kapan saja ketika dibutuhkan oleh Petani. Terkhusus adalah saat musim penghujan dan bulan Mei, momen di mana saat menanam kedua dimulai.
“Sebab jika ada keterlambatan pemupukan hasil tanam dipastikan tidak lagi maksimal. Oleh karenanya ini yang kemudian kita dorong untuk dilakukan evaluasi mulai tingkat distributor, kios pupuk lengkap, kelompok tani hingga tingkat Petani,” tegasnya.
Sementara Nuriharjo seorang tokoh Petani dari Bondo khawatir, karena 15 tahun yang akan datang sektor Pertanian akan mengalami tren penurunan signifikan, karena Petani muda tidak ada lagi.
“Mereka tidak tertarik masuk di sektor Pertanian karena dinilai tidak mensejahterakan. Sehingga ini harusnya pemerintah terus hadir hingga mengetahui persoalan yang dihadapi Petani,” pungkas Nuriharjo.
Koresponden : Agus Budianto