Kabupaten Purworejo – Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Ganggeng, Kecamatan Purworejo, Minggu (5/11/2021).
Dion Agasi Setiabudi,S.Kom. M.Si, yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan didampingi Sudaryono, S.Sos selaku kepala bagian pemerintahan, Camat Purworejo, Laksana Sakti, AP. M.Si., Kepala dinas PUPR, H. Suranto, Dinas Lingkungan Hidup Purworejo, serta ketua RW, RT, tokoh masyarakat Desa Ganggeng dan kader Partai.


Menurutnya, warga Purworejo menghasilkan 40 ton sampah setiap hari. Dengan TPS3R ini diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang terbuang sampai ke TPA. TPS3R berfungsi untuk memilah dan mengolah sampah.
Dalam kesempatan ini, Dion Agasi berharap peresmian gedung TPS3R bisa bermanfaat khususnya menambah ekonomi warga Ganggeng serta agar benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya, jangan sampai mangkrak di tengah jalan.
“Sampah rumah tangga dipilah di rumah masing-masing, organiknya dapat diolah menjadi kompos, non organiknya bisa dijual, dan residunya baru dibuang ke TPA,” ungkap Dion Agasi.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa giat ini merupakan adalah ikhtiar bersama untuk mengelola dan mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Purworejo.
“Program TPS3R ini merupakan aspirasi dari Bapak Ir. Sudjadi, anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Maturnuwun Pak Ir. Sudjadi”, pungkas Dion Agasi.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan gedung dari KSM ke KKP dan diteruskan dengan penandatanganan peresmian prasasti TPS3R serta foto bersama.
Koresponden : Dewi