Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB KUDUS

Diduga Wanprestasi, Masan Minta Seleksi Perades Jurdil

By Saekhul Hana
28 February 2023 1 Min Read
Comments Off on Diduga Wanprestasi, Masan Minta Seleksi Perades Jurdil

Kabupaten Kudus – Terima usulan peserta Tes CAT Pengisian Perangkat Desa agar diulang, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan kembali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Minggu (26/02/2023) lalu yang bertempat di Ruang VIP DPRD Kab. Kudus.

Menanggapi permasalahan tersebut, Masan bersama para Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus langsung mengundang sejumlah pihak terkait yang meliputi Kepala Dinas PMD, Camat se-Kab. Kudus, perwakilan panitia dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan Panitia Tes Pengisian Perangkat Desa Kab. Kudus.

Adapun hasil rapat sebelumnya, yakni para peserta mengusulkan agar pelaksanaan Tes CAT yang digelar melalui kerja sama Pemkab Kudus dengan UNPAD ini agar bisa diulang kembali.

“Atas kondisi ini, kita melakukan koordinasi untuk memperoleh hasil pasti agar permasalahan tidak berbuntut panjang,” jelasnya.

Beberapa perwakilan Panitia Tes Pengisian Perangkat Desa pun pada pernyataan sebelum pelaksanaan Tes CAT mengungkapkan, dalam hal ini para Panitia Tes Pengisian Perangkat Desa sudah menyampaikan aduan tidak terjawabnya surat tertulis yang dikirimkan kepada UNPAD.

“Apabila jawaban yang diberikan peserta berupa surat tertulis, maka harus dijawab secara tertulis. Sehingga ketika tidak bisa, maka UNPAD bisa menambah wanprestasi,” tegasnya.

Menambahkan, untuk memperoleh titik terang dari pihak UNPAD dan Panitia Tes, memang perlunya dilakukan musyawarah-mufakat. Namun, dapat juga mengajukan studi banding ataupun kasasi kepada pengadilan.

“Saya sampaikan dengan tegas, saya menyatakan bahwa permasalahan ini akan dikoordinasikan kembali melalui rapat internal dan akan diinformasikan melalui PMD dan para Camat,” tutupnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. KudusMasanMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Eisti: Bangga! Sebanyak 260 Peserta Mengikuti Pelatihan VSGA, TA, GTA, dan DEA

Next

Kadar Lusman Hadiri Acara Jumpa Warga di Mangunharjo

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.