Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniBursa PilkadaFeaturedJAWA TENGAHKAB TEGAL

Diam-diam Bertemu Dengan Timses, Anggota KPU Kabupaten Tegal Diduga Langgar Kode Etik

By M ARIFUDIN
25 November 2024 1 Min Read
Comments Off on Diam-diam Bertemu Dengan Timses, Anggota KPU Kabupaten Tegal Diduga Langgar Kode Etik

Kabupaten Tegal – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat, melaporkan dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Adi Purwanto, S.T. selaku Anggota KPU Kabupaten Tegal oleh Dr.(C) Muhammad Hendri Setiawan,SH.MH merupakan Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.

Adi Purwanto, ST di duga melakkan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan di Café Karvi yang berlokasi di Jln. Raya Selatan, Kemanyaran Desa Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dengan Sdr. Rido Rejekiono yang merupakan Kader Partai Gerindra dan/atau Tim Sukses yang tergabung dalam Partai Pengusung Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Tegal Nomor Urut 02.

Pelanggran kode etik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilihan Umum.

“Saya berharap untuk Komisioner/Anggota KPU Kabupaten Tegal dalam PILKADA tahun ini dapat Netral atau tidak memihak ke salah satu Paslon Bupati Kabupaten Tegal, hal-hal seperti pertemuan Salah seorang Anggota KPU dengan TIMSES Paslon dalam moment pilkada tentunya ada dugaan-dugaan lain yang tentunya kecenderungan pelanggaran kode etik telah terjadi,” ujar Hendri.

Koresponden:

Tags:

Kab. TegalKode Etik
Author

M ARIFUDIN

Follow Me
Other Articles
Previous

Komunitas Juang PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan Meriahkan HUT Ke-11 dengan Semangat Gotong Royong

Jalan Sehat
Next

Jalan Sehat Perkasa, Menyatukan Tekad untuk Andika-Hendi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.