Kabupaten Kudus – Berbicara toleransi beragama, dikatakan oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, yaitu adalah suatu sikap untuk saling menghargai dan menghormati kepercayaan atau keyakinan dari kelompok agama yang lain, Jumat (19/11/2021).
Sebagai salah satu implementasi-nya adalah melalui kehadiran Politisi PDI Perjuangan itu di sekeliling kelompok masyarakat di Desa Larikrejo, Kaliyoso, Karangrowo, dan Kutuk, Kec. Undaan, Kab. Kudus yang menganut suatu kepercayaan Penghayat Sedulur Sikep.

Dibawah oleh Dinas Kesbangpol, Penghayat Sedulur Sikep menggelar kegiatan Dialog dan Silaturahmi secara terbatas bersama Forkompinda Kab. Kudus, di antaranya adalah Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu.
“Tentu di tengah-tengah masyarakat tersebut kita harus tetap bertoleransi dan saling memahami serta dapat mempererat tali persaudaraan dengan bersilaturahmi bersama mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, tidak hanya saling bertoleransi dan menjunjung tinggi pemahaman perbedaan pendapat menjadi ikatan kerukunan atas perbedaan semua, diharapkan juga mampu menyongsong dan mengikuti alur kehidupan modern seperti saat ini.
Tak hanya itu, dengan mengenakan pakaian khas yang senada dengan masyarakat Sedulur Sikep, Masan tampil percaya diri dan berwibawa saat memaparkan materi.
Di samping itu pula, Masan juga memberikan pengarahan dan menghimbau serta mengajak mereka untuk mewujudkan keserasian dan keterpaduan antar sesama umat beragama.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa