Dewi Aryani Dampingi Keluarga ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tambelan

0
Foto: Dewi Aryani Dampingi Keluarga ABK Nelayan

Kabupaten Tegal – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dr. Dewi Aryani siap pasang badan membantu menuntaskan kasus tenggelamnya KM. Kakap Merah III yang diduga hilang dalam operasi tangkap ikan di perairan Tembelan perbatasan perairan Kalimantan Barat dan Tanjung Pinang beberapa waktu yang lalu, Selasa (27/7/2021).

Setelah melakukan pelacakan kasus dan mencari data serta melakukan komunikasi dengan Kepala Basarnas Marsda TNI Henri Affandi dan pejabat Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Rumah Sakit Bayangkara Polda Jateng, Kepala Dokkes Polda Jateng, hingga Polres Kabupaten Tegal, Dewi mengarahkan keluarga korban untuk melakukan tes dan identifikasi DNA.

Foto: Dewi Aryani dan Polri Lakukan Konferensi Pers

Legislator PDI Perjuangan ini memandang, tes DNA dibutuhkan untuk mengetahui adanya hubungan keluarga dengan para jenazah yang ditemukan di perairan Tembelan yang hingga kini belum teridentifikasi.

Dewi bahkan turut mendampingi keluarga korban dalam melakukan pengambilan sample pattern DNA keluarga korban di Unit Kesehatan Polres Kabupaten Tegal di Slawi.

“Saya juga berharap Polisi dapat membantu menuntaskan pelacakan para korban yang jenazahnya saat ini ada di RD Bhayangkara Pontianak. Kepala Basarnas juga siap membantu melanjutkan pencarian kapal dan para ABK yang hilang,” katanya.

Berdasar informasi yang diperoleh, bahwa pemilik KM. Kakap Merah III juga terlambat melakukan pelaporan hilang kontak, sehingga ada jeda waktu cukup lama Tim SAR dalam melakukan pelacakan.

Untuk itu, Legislator Banteng dari Dapil Jateng IX ini meminta kepada pemilik KM. Kakap Merah III agar jika di kemudian hari ABK KM. Kakap Merah memang dinyatakan hilang dan mereka meninggal dunia, maka harus memberikan hak-hak korban kepada ahli warisnya.

Sekaligus memberikan pernyataan tentang legalitas kapal berserta aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai jaminan keamanan melaut bagi juru mudi, hingga ABK kapal yang mengoperasikan kapalnya dalam mencari ikan.

Dewi juga berpesan kepada pemilik KM. Kakap Merah III, bahwa jangan hanya mencari keuntungan saja yang dikejar, tapi segala resiko terburuk juga harus diperhitungkan dengan matang sebelum kapal melakukan operasi tangkap ikan.

Ke depan, lanjut dia, ini harus menjadi perhatian serius bagi para kepala daerah hingga seluruh jajaran terkait perikanan daerah hingga pusat, untuk memantau legalitas kapal-kapal nelayan tradisional. Penertiban perijinan kapal sesuai GT dan jenisnya hingga tanggung jawab pemilik kapal harus di tekankan lagi untuk di laksanakan.

“Jika perlu para pemilik kapal yang nakal tidak mematuhi aturan, di blacklist saja kapal-kapalnya. Jangan kendor melakukan pengawasan dan sosialisasi secara berkala sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini lagi di mana para keluarga nelayan yang hilang kena musibah tidak mendapatkan atensi sebagaimana mestinya,” katanya.

Koresponden: Arif DN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here