Kota Pekalongan – Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana menggelar sosialisasi empat pilar serta workshop tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Dana Desa. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Minggu (12/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kejaksaan dan Polres Pekalongan, Dewan Pakar Hukum, Dr. H. Eko Suwarni, Kapoksi Komisi V DPR RI.
Dalam paparannya, Dede menyampaikan mengenai peranan Komisi III DPR RI dalam evaluasi pengelolaan dana desa dan pembangunan desa.
Kemudian, kata Dede, pekerjaan yang dikerjakan secara swakelola menggunakan dana desa, harus memberdayakan masyarakat sekitar dan bahan baku lokal.
Namun dalam praktek di lapangan, ia menemukan bahwa ternyata dikerjakan seluruhnya oleh pihak penyedia jasa dan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB.
Di sisi lain, juga terdapat proyek fiktif sehingga tidak ada pembangunan di desa dan adanya mark-up oleh kepala desa atau aparat desa lainnya.
Untuk itu, Dede mengajak para kepala desa dan perangkat desa untuk menanamkan empat pilar dalam pikiran dan perbuatan setiap tindak dan tanduk yang dijalani.
“Sudah seharusnya kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat menanamkan empatpilar agar mampu berkontribusi positif dalam membangun desa, semua harus dilandasi cinta tanah air, sehingga mampu memperkuat integritas moral aparatur pemerintah, maka penyelewengan dana desa tidak akan terjadi,” ucap Dede.
Koresponden: Sang Hadi