Datangi DPRD Jateng, Yusuf: Konsultasi dan Memperkuat Sinergi

0
Foto: Bapemperda DPRD Kab. Kudus dan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Kudus – Konsolidasi Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kab. Kudus datangi DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait mekanisme perubahan Tata Tertib DPRD dan rencana program Bapemperda untuk Tahun 2022.

Rabu (24/11/2021) kegiatan yang bertempat di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Achmad Yusuf Roni, yang juga Politisi PDI Perjuangan itu.

Pada kesempatan itu perwakilan DPRD Kudus diterima langsung oleh Iskandar Zulkarnain selaku Ketua Bapemperda DPRD Jateng dengan diikuti anggotanya Muh. Zein, Nurul Furqon, Kasubag Humas dan Protokol, Kasubag Perundangan, serta tenaga ahli Bapemperda DPRD Jateng.

“Lawatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari program kerja dalam memaksimalkan peraturan daerah (Perda) ke depan dengan beberapa masukan yang kami harapkan dari DPRD Provinsi,” ucap Yusuf.

Yusuf juga sangat mengapresiasi jajaran DPRD Jateng yang telah menerimanya. Kemudian dikatakan juga, bahwa pengelolaan tata aturan di DPRD Jateng sangat aspiratif, fungsi kontrolnya sangat maksimal, dan fungsi budgeting pro rakyat. Sehingga fungsi Legislasinya kian naik dari waktu ke waktu.

Pada akhir kesempatan itu, Bapemperda DPRD menekankan untuk akan terus meningkatkan optimalisasi dari fungsi Legislasi sesuai tupoksi yang ada di lingkungan DPRD Kudus.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here