Kota Tegal – Terkait tidak lolosnya kualifikasi salah satu konstituen dalam pengajuan RTLH Tahun 2022, Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, Eko Patriyo Sumadi melakukan sidak turun kelapangan di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Selasa (22/02/2022).
Dalam sidak kelapangan, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, Eko Patriyo Sumadi atau yang akrab disapa Eko Dayak ditemani oleh staf DPRD Kota Tegal Ardiansyah Indra serta Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Slerok Sigit.

Eko Dayak mengungkapkan, dirinya turun kelapangan melihat langsung karena adanya informasi dari Ketua Ranting Slerok mengenai salah satu konstituen yakni Ibu Chotijah beralamat di jalan Arjuna gang 12 RT.02 RW.03 Kelurahan Slerok tidak lolos verifikasi oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Disperkim Kota Tegal.
Legislator Banteng Tegal Timur ini berharap tim TFL dari Disperkim bisa meninjau ulang supaya yang bersangkutan yakni Chotijah bisa menjadi masukan ulang supaya bisa masuk diusulkan masuk rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
“Di sini kami sebagai kader PDI Perjuangan akan berjuang secara maksimal berusaha mengusulkan kembali supaya yang bersangkutan kategori masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan bantuan RTLH melalui program pokir dewan,” tegasnya
Sementara, Chotijah mengungkapkan semoga atas kunjungan lapangan dari bapak Eko Dayak bersama ketua ranting bisa mengusulkan kembali supaya kami bisa mendapatkan bantuan RTLH. “Saya mohon meminta harapan saya rumah yang ditinggali kalau musim hujan bocor bisa diperbaiki untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” ungkapnya.
Koresponden : Gus