
Kota Semarang – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan remaja, mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Empat Pilar MPR RI terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat akan nilai-nilai kebangsaan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Anggota DPD-RI Casytha Arriwi Kathmandu menekankan bahwa Empat Pilar merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia, UUD 1945 adalah hukum dasar, NKRI adalah harga mati, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah kekuatan kita. Tanpa pemahaman yang baik terhadap Empat Pilar ini, ancaman perpecahan dan radikalisme bisa menggerogoti bangsa,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan diskusi tentang kondisi implementasi dilapabgan terkait 4 Pilar tersebut. contoh tentang toleransi beragama dan diskusi kelompok mengenai penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja dan lingkungan masyarkat.

Salah seorang peserta, Rina Wijayanti (22),seorang pelajar SMA, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi ini.
“Selama ini saya hanya hafal Pancasila, tetapi tidak benar-benar paham bagaimana mengamalkannya. Melalui simulasi tadi, saya belajar bahwa nilai-nilai seperti gotong royong dan keadilan sosial harus diterapkan mulai dari hal kecil, seperti membantu tetangga atau tidak menyebar hoaks,” tuturnya.
Tim Editor.