Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M melakukan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Turut hadir dalam kesempatan tersebut sekretaris daerah, asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD Klaten, dan lainnya, Kamis pagi (30/3/2023).
Kegiatan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi tersebut bermaksud untuk memperkuat pencegahan korupsi di Pemkab Klaten, khusunya di area perijinan, asset, dan pendapatan daerah.
Sri Mulyani menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Klaten tentang pencegahan korupsi. Dirinya memaparkan bahwa Pemkab Klaten juga telah melakukan beberapa upaya untuk pencegahan korupsi, seperti telah terintegrasinya persoalan perijinan di DPMPTSP, hadirnya MPP (Mal Pelayanan Publik), inovasi di beberapa bidang, dan terdapat 10 proyek strategi yang diharapkan dapat meningkatkan sarana prasarana bagi masyarakat Klaten.
“Untuk pencegahan korupsi di Klaten, kami Pemkab Klaten telah melakukan beberapa upaya. Kami harap pendampingan dari KPK ini bisa memberikan masukan dan saran untuk Pemerintah Kabupaten Klaten terutama terkait pendapatan daerah. Terima kasih kami haturkan kepada KPK yang selalu mendorong dan mendampingi kami,” tuturnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani yang juga selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten tersebut mengatakan capaian MCP Kabupaten Klaten mengalami peningkatan.
“Capaian MCP Kabupaten Klaten tahun 2021 memperoleh nilai 81,44 sedangkan di tahun 2022 mencapai 94,18. Ini artinya perolehan capaian MCP kita naik, dan Klaten menempati peringkat 15 se-Jateng serta peringkat 68 nasional. Semoga tahun berikut kita bisa mempertahankan atau meningkatkan lagi capaian MCP kita,” ucapnya.
Koresponden : Rama